Untuk membaca secara runtut, kunjungi Bagian 1 dan Bagian 2
Bagian sebelumnya membahas variabel pertama tantangan dalam penerjemahan sebagai suatu tindakan budaya atau komunikasi lintas budaya, yakni culturally-specific expressions. Jika contoh sebelumnya terkait dengan realitas sosial dan cara berpikir, sekarang kita sampai kepada hal yang lebih menantang: idiom.

Menghadapi idiom dalam terjemahan, sebagian penerjemah akan langsung tergoda untuk menerapkan strategi domestication atau, yang lebih spesifik, dynamic equivalence. Pada banyak contoh terjemahan, strategi tersebut memang dibutuhkan. Misalnya, meskipun merupakan pilihan menarik kalau konteksnya pas, apa iya kita akan menerjemahkan “Cat got your tongue?” menjadi: “Apa lidahmu digondol kucing?”? Mungkin akan lebih tepat apabila diterjemahkan menjadi: “Apa lidahmu kelu?” Sebab, “lidah kelu” itu toh idiom juga (lidah kelu beneran bisa jadi merupakan gejala stroke atau muncul karena alergi makanan). Jika ingin lebih jauh menerapkan strategi domestication, unsur idiom bisa dihilangkan, lalu cukup terjemahkan menjadi: “Kenapa diam saja?”
Lantas, ketika menghadapi idiom “sudah bau tanah,” bisa jadi padanan “smell like dust” atau “smell like the crypt” justru memperkaya nuansa hasil terjemahan — memperkenalkan kepada pembaca: Ini lho, orang Indonesia itu kadang ngomongnya kayak gini kalau mau bilang, “You’re so old you’d better remember that death is approaching.” Pemilihan kata “dust” bisa didasarkan pada frasa terkait kematian: “ashes to ashes, dust to dust,” atau pada idiom: “turn to dust” yang maksudnya “menjadi tidak berarti.” Untuk versi domestikasi, idiom “sudah bau tanah” bisa diterjemahkan menjadi “too old for (something).” Jadi, tergantung konteks. Misalnya, konteksnya sudah tua banget tapi masih suka melirik-lirik daun muda.

Anda mencari penerjemah akademik? Hubungi Bekabuluh (Dalih Sembiring) melalui dlhbiring@gmail.com atau +62 812-6085-0859. Layanan di bidang ini meliputi penerjemahan dan/atau pengeditan artikel ilmiah, tesis (skripsi, tesis, disertasi), abstrak tesis, proposal penelitian, laporan penelitian, berbagai dokumen (non-legal) institusi pendidikan, dan sebagainya. Kunjungi laman testimoni untuk membaca komentar beberapa klien yang telah membuktikan kelebihan Bekabuluh dalam penerjemahan akademik dan penerjemahan di bidang lainnya.
Bagaimana kita tahu strategi mana yang harus dipilih? Saya hanya bisa bilang, banyak-banyaklah berlatih: Berlatih mengenali konteks, dan berlatih agar lebih sensitif terhadap budaya sendiri maupun budaya bahasa target. Sebab para penerjemah yang jam terbangnya sudah tinggi pun belum tentu setuju satu sama lain. Berikut saya sajikan satu contohnya, masih terkait idiom.

Saya tergabung dalam satu grup WhatsApp untuk para linguis bernama Bahtera. Suatu waktu, ada yang mengirimkan foto di atas ke grup dan membubuhkan komentar: “Ketika idiom diterjemahkan kata per kata.” Lantas seseorang menimpali bahwa dia akan takjub kalau sampai ada yang menerjemahkan idiom pada adegan film di atas menjadi: “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Bagi mereka yang ingin benar-benar saklek menerapkan strategi domestication, mungkin pilihan itu dirasa tepat. Namun, bagi seorang penerjemah yang lebih condong kepada strategi foreignization, dia bisa bilang: Tidak masalah kalau mau diterjemahkan apa adanya seperti itu, karena justru membuka wawasan tentang bunyi-bunyi idiom di negeri-negeri lain — membuka wawasan tentang budaya lain. Ada pula linguis yang memberi komentar bahwa sifat idiomnya masih universal, sehingga terjemahan pada takarir atau subtitle tersebut masih bisa diterima. Ada lagi yang bilang, mungkin justru menjadi janggal kalau tidak diterjemahkan apa adanya, karena itu subtitle dan bukan dubbing. Dan komentar ini kemudian ditanggapi pula oleh seorang penerjemah dengan spesialisasi subtitling, katanya: Enggak gitu juga, karena subtitle pun harus mengutamakan kelaziman menurut pengguna akhirnya.
Maka, dapat saya garis bawahi, strategi mana pun yang dipilih dalam menerjemahkan idiom, pada akhirnya yang penting adalah bagaimana seorang penerjemah bisa mempertanggungjawabkan kenapa dia memilih strategi atau metode tersebut.
Berikut ini contoh lain terkait culturally-specific expression…

Saya rasa banyak yang tahu A Midsummer Night’s Dream karya William Shakespeare. Tidak akan kita bahas terlalu dalam, cukup lihat judulnya saja. Sastrawan Indonesia Trisno Sumardjo telah menerjemahkan naskah drama ini, dan beliau memilih menerjemahkan judulnya menjadi Impian di Tengah Musim. Unsur “summer” hilang dalam terjemahan judul tersebut. Kenapa beliau tidak menerjemahkannya menjadi Impian di Tengah Musim Panas? Saya belum menemukan sumber yang menyebutkan dengan tegas alasannya. Namun, saya kira, karena kita tidak mengenal empat musim, strategi domestication yang diambil dalam menerjemahkan judul ini sudah tepat.
Strategi domestication diterapkan pula pada salah satu petikan paling terkenal dari naskah drama ini, yang diucapkan oleh karakter Lysander: “The course of true love never did run smooth.” Trisno Sumardjo menerjemahkannya menjadi: “Perjalanan cinta sejati tidak pernah mulus.” Penerapan strategi domestication terlihat dari hilangnya unsur kata kerja demi mengakomodasi kewajaran penuturan dalam bahasa Indonesia.
Untuk menerapkan strategi yang katakanlah lebih inovatif, kita bisa mencoba mempertahankan atau setidaknya mendekati jumlah suku kata dalam teks asli, meskipun sama-sama menghilangkan unsur kata kerja. Alasannya? Karena dalam naskah-naskah drama Shakespeare, irama atau intonasi merupakan unsur penting. Dalam “The course of true love never did run smooth” ada 10 suku kata, dalam “Perjalanan cinta sejati tidak pernah mulus” ada 15 suku kata, sedangkan dalam “Jalan cinta sejati tak pernah mudah” ada 11 suku kata (perhatikan kembali slide di atas). Terjemahan terakhir lebih mengakomodasi intonasi yang tercakup dalam teks asli. Cara ini bisa dibilang mengadopsi accentual-syllabic rhythm, suatu sistem yang biasanya digunakan dalam puisi untuk fokus pada intonasi serta jumlah suku kata dalam tiap-tiap baris.
Accentual-syllabic rhythm ini saya terapkan pula ketika menerjemahkan potongan cerpen karya Benny Arnas, yang tiap kalimatnya sangat dipengaruhi oleh gaya tutur masyarakat Melayu, sehingga lagi-lagi irama menjadi unsur penting.


Bisa dilihat bagaimana hasil terjemahan untuk tiap paragraf hampir sama panjangnya dengan panjang tiap paragraf pada teks asli. Contoh terjemahan ini merupakan bagian dari proposal untuk grant penerjemahan dari Cornell University, tetapi sayangnya proposalnya gagal tembus. Semoga ada jalan lain bagi proyek penerjemahan buku kumpulan cerpen karya Benny Arnas ini, karena saya rasa teknik penerjemahan yang mengadopsi accentual-syllabic rhythm jarang dilakukan untuk karya-karya sastra Indonesia, setidaknya untuk karya non-puisi.
Di sini saya berharap teknik penerjemahan di atas telah menangkap maksud dari pernyataan Lawrence Venuti tentang bagaimana “fluency is reinvented in innovative ways” — bagaimana kewajaran direka cipta ulang lewat cara-cara yang inovatif. Tujuannya tentu saja agar dapat mengomunikasikan dengan layak budaya yang melatarbelakangi karya sumber kepada pembaca target — pembaca dengan latar belakang budaya yang berbeda.
Berikutnya, untuk membahas variabel maintaining the original style & tone (voice) of the author sekaligus play-on-words and tongue twisters, saya hadirkan contoh potongan cerpen lain yang pernah saya terjemahkan, “Sarce, Pergi dan Menghilang” karya Caroline Wong, seorang penulis Makassar.

Perhatikan bagian yang dicetak tebal. Izinkan saya sampaikan kembali prinsip bahwa penerjemahan itu dengan sendirinya merupakan tindakan kultural — tindakan budaya. Ketika berusaha mempertahankan gaya atau nada atau suara sang pengarang karya sastra, sadar atau tidak sadar penerjemah tengah menerapkan prinsip bahwa pemikiran penulis atau pengarang itu merupakan buah dari budaya. Ia terlahir ke dalam budaya, besar bersama dan mencerap budaya, serta menghasilkan karya sebagai proses penyulingan budaya — mau tidak mau, sadar atau tidak sadar. Bukti paling konkretnya adalah pemanfaatan bahasa yang merupakan unsur penting budaya sebagai medium ekspresi. Bahasa memungkinkan penggunanya untuk memanfaatkan bentuk-bentuk puitis khusus untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya penyangatan atau penekanan. Ada berbagai majas atau figures of speech yang dapat dimanfaatkan pengguna bahasa untuk memberi penekanan pada informasi tertentu dalam ucapan maupun tulisannya. Beberapa di antara majas-majas itu adalah aliterasi, asonansi, dan konsonansi.
Bagi pembaca awam, kesan penyangatan atau penekanan yang terdapat dalam paragraf yang dicetak tebal tadi mungkin terlewat begitu saja. Atau memang terbaca sebagai penyangatan, tetapi si pembaca tidak tahu apa yang menjadikannya demikian. Pembaca atau penerjemah yang teliti dapat mendedahnya seperti ini.

Pembaca atau penerjemah yang teliti dapat melihat bahwa hadirnya pengulangan-pengulangan bunyi dengan jarak yang sedemikian dekat dalam kedua kalimat tersebut bukanlah kebetulan. Penulis cerpen ini telah memanfaatkan kemungkinan langka pengulangan-pengulangan suku kata atau bunyi yang dihadirkan oleh aliterasi, asonansi, dan konsonansi guna mengekspresikan suatu situasi yang begitu menegangkan bagi tokoh dalam cerita. Pertanyaanya: Dapatkah penerjemah menuangkan kesan penyangatan atau penekanan semisal itu dalam terjemahannya?
Di bawah saya hadirkan terjemahan versi saya, dengan menerapkan aliterasi, asonansi, dan konsonansi guna mentransfer kesan penyangatan dalam teks asli.

Tentu saja persamaan suku kata dan bunyi dalam teks asli tidak semuanya dapat tertuang dalam hasil terjemahan ini. Namun setidaknya essence-nya — yakni penyangatan atau penekanan — dan alatnya — yakni aliterasi, asonansi, dan konsonansi, telah tertuang. Dan lagi-lagi saya berharap alternatif terjemahan ini telah menangkap maksud dari pernyataan Lawrence Venuti tentang bagaimana “fluency is reinvented in innovative ways” — bagaimana kewajaran direka cipta ulang lewat cara-cara yang inovatif.
Untuk melengkapi tulisan ini, saya akan mengulang apa yang pernah saya sampaikan dalam kuliah saya dulu, Penerjemahan Sastrawi dan Suara sang Pengarang, sebab bagaimana pun juga suara seorang pengarang dibentuk oleh budaya. Kita tahu bahwa karya sastra terdiri dari begitu banyak lapisan. Penerjemah harus jeli memilah-milah semua lapisan tersebut kemudian memilih strategi dan teknik pemanfaatan alat-alat linguistik maupun sastrawi yang tepat untuk menuangkannya ke dalam terjemahan. Dalam menerapkannya, terdapat empat panduan umum. Pertama: Every word choice — even arrangement — matters. Penerjemah harus siap mempertanggungjawabkan pilihan tiap kata, bahkan terkadang sampai ke urusan susunannya, ke urusan jumlah kata hingga suku katanya, dan bisa jadi ritmenya juga. Sebab, panduan kedua menyebutkan bahwa hal-hal tadi terkait dengan nuansa makna yang telah dipertimbangkan oleh pengarang dalam menuliskan karya. Ketiga: Rangkaian demi rangkaian kata tidak bisa lepas dari berbagai lapisan subteks, yang kadang kala gamblang terbaca, kadang begitu halus dan menuntut kejelian tertentu. Keempat: Meskipun penerjemah karya sastrawi dituntut kreatif, kreativitasnya perlu dikawal oleh kesadaran untuk menemukan the right balance between accuracy and artistry — keseimbangan antara ketepatan pengalihbahasaan makna dengan gejolak kreativitas pribadi.
Tentu saja kreativitas serta penguasaan atas strategi dan teknik tidak lepas dari latihan panjang dan berulang-ulang. Sebagaimana disampaikan oleh sang guru besar penerjemahan, Peter Newmark, dan kutipan ini alangkah terkenalnya: “There is no such thing as a perfect, ideal, or ‘correct’ translation. A translator is always trying to extend his knowledge and improve his means of expression; he is always pursuing facts and words.” Menurutnya, tidak ada karya terjemahan yang sempurna, ideal, atau “benar.” Namun, idealnya, seorang penerjemah selalu berusaha memperluas cakrawala pengetahuan serta mengasah keterampilan dengan terus menggali fakta dan bergelut dengan bahasa.
Berangkat dari pemahaman tersebut, serta dari apa yang bisa kita garis bawahi lewat presentasi ini (seorang penerjemah sastrawi sepatutnya berupaya melakukan reka cipta ulang kewajaran dalam proses penerjemahan guna mempertahankan atau setidaknya merefleksikan unsur-unsur budaya yang khas dari karya asing [teks sumber] dan mengomunikasikan kekhasan tersebut kepada pembaca target) maka saya dapat menyarankan beberapa langkah bagi Anda yang ingin berlatih menerjemahkan karya sastra dengan fokus pada komunikasi budaya. Langkah-langkah tersebut adalah…

Semoga bermanfaat!
Pingback: Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 2) | Bekabuluh·