Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 2)

Baca Bagian 1 di sini

Dari serangkaian contoh pada Bagian 1, semoga sudah telihat bahwa penerjemahan sastrawi, atau lebih tepatnya komunikasi budaya dalam penerjemahan sastrawi, memiliki berbagai tingkat kerumitan tersendiri. Meski di awal sudah disampaikan bahwa penerjemahan dengan sendirinya merupakan tindakan budaya atau suatu komunikasi lintas budaya, ada begitu banyak variabel dalam prosesnya yang menjadi penentu apakah komunikasi budaya itu berhasil atau kurang berhasil, diterima dengan baik atau kurang diapresiasi. Jika kita kumpulkan segala variabel tersebut kemudian kita klasifikasikan, berikut ini adalah beberapa tantangan dalam penerjemahan sastrawi yang sedikit banyak terkait dengan budaya.

Saya akan fokus pada tiga poin pertama saja, dan poin kedua serta ketiga akan saya gabung dalam satu pembahasan.

Jika sejak membaca Bagian 1 ada yang bertanya-tanya, apa itu strategi foreignization dan domestication dalam penerjemahan sastrawi, Bagian 2 ini akan terjun membahasnya. Salah satu definisi paling awal dan mungkin paling tegas untuk dua “metode” penerjemahan ini disampaikan oleh filsuf dan teolog Jerman Friedrich Schleiermarcher dalam satu kuliahnya di tahun 1813. Menurutnya, hanya ada dua metode, yakni: “Either the translator leaves the author in peace as much as possible and moves the reader towards him; or he leaves the reader in peace, as much as possible, and move the author towards him” — penerjemah sedapat mungkin mengabaikan sang pengarang dan fokus pada pemahaman pembaca; atau penerjemah sedapat mungkin mengabaikan pembaca dan fokus pada suara sang pengarang.

Lawrence Venuti dalam bukunya The Translator’s Invisibility: A History of Translation menjabarkan definisi ini dengan menambahkan bahwa Schleiermarcher sendiri mengakui bahwa karena “translation can never be completely adequate to the foreign text, Schleiermacher allowed the translator to choose between a domesticating practice, an ethnocentric reduction of the foreign text to receiving cultural values, bringing the author back home, and a foreignizing practice, an ethnodeviant pressure on those values to register the linguistic and cultural differences of the foreign text, sending the reader abroad.” Maksudnya, karena suatu terjemahan tidak bisa betul-betul setara dengan teks asing atau teks sumber, penerjemah dapat memilih praktik domestication dengan mereduksi teks sumber sesuai pemahaman budaya pembaca, seolah-olah menjadikan penulis paham betul akan budaya target, atau memilih praktik foreignization dengan menyimpang dari budaya pembaca demi mengakomodasi perbedaan linguistik dan budaya yang terdapat dalam teks sumber, seolah-olah berharap bahwa pembaca harus siap mempelajari dan merengkuh segala perbedaan tersebut.

Kalau kedua definisi di atas masih membingungkan, saya sajikan satu lagi definisi yang semoga lebih mudah dipahami. Wenfen Yang dalam makalahnya yang berjudul “Brief Study on Domestication and Foreignization in Translation” menyebutkan bahwa “… domestication designates the type of translation in which a transparent, fluent style is adopted to minimize the strangeness of the foreign text for target language readers.” Jadi, dalam penerjemahan yang mengadopsi strategi domestication, gaya bahasa yang wajar dan fasih dimanfaatkan guna sedapat mungkin mengurangi — hingga bahkan menghilangkan — hal-hal yang dianggap asing atau aneh oleh para pembaca hasil terjemahan tersebut dalam bahasa target. Sementara itu, masih menurut Yang, “… foreignization deliberately breaks target-language conventions by retaining certain foreigness of the original text in the target text. Pada strategi foreignization, ada aturan-aturan bahasa target yang dilanggar demi mempertahankan keunikan tertentu dari teks sumber dalam hasil terjemahan.


Anda mencari penerjemah akademik? Hubungi Bekabuluh (Dalih Sembiring) melalui dlhbiring@gmail.com atau +62 812-6085-0859. Layanan di bidang ini meliputi penerjemahan dan/atau pengeditan artikel ilmiah, tesis (skripsi, tesis, disertasi), abstrak tesis, proposal penelitian, laporan penelitian, berbagai dokumen (non-legal) institusi pendidikan, dan sebagainya. Kunjungi laman testimoni untuk membaca komentar beberapa klien yang telah membuktikan kelebihan Bekabuluh dalam penerjemahan akademik dan penerjemahan di bidang lainnya.


Sekarang saya ingin mengajak Anda melakukan sedikit pemanasan untuk lebih memahami kedua strategi ini, sekaligus untuk mempelajari tantangan pertama dalam penerjemahan sastrawi, yakni culturally specific expressions. Berikut ini adalah contoh yang saya karang sendiri. Kita mulai dengan yang kira-kira lebih mudah, yakni latihan menerjemahkan dari bahasa Inggris ke dalam bahasa bahasa Indonesia. Contoh ini singkat saja, dan kita akan berandai-andai bahwa ini adalah bagian dari suatu karya sastra, entah itu cerpen atau novel.

Jika Anda ingin berlatih menerjemahkan, silakan berhenti sejenak di sini untuk mengerjakan tugas yang disebutkan pada slide. Setelah itu, silakan teruskan membaca,

Di bawah ini saya sajikan dua terjemahan, dan kita akan lanjut berandai-andai. Mari berandai-andai bahwa dua versi berikut ini dihasilkan oleh dua penerjemah yang berbeda. Penerjemah pertama sudah terbiasa menerjemahkan dengan strategi domestication, dan penerjemah kedua sudah mahir menerjemahkan dengan strategi foreignization.

Penerjemah pertama menghasilkan terjemahan: “Panggil ambulans! Kondisinya kritis!” Perubahan paling jelas terdapat pada penggunaan kata “ambulans.” Kenapa si penerjemah memilih untuk mengubahnya? Dia menjawab kira-kira begini: “Oh, alasannya sederhana: Karena di Indonesia tidak ada nomor telepon 911.” Si penerjemah lalu menjelaskan bahwa dia sudah mencoba mencari nomor telepon yang sepadan untuk konteks Indonesia, yakni 112. Nomor 112 ini adalah nomor panggilan di Indonesia yang dapat Anda hubungi ketika mengalami atau melihat keadaan darurat. Masalahnya, nomor 112 ini belum populer di Indonesia. Nomor ini baru diperkenalkan pada tahun 2015. Sementara itu, warga Amerika Serikat sudah begitu akrab dengan nomor 911 yang sudah diperkenalkan sebagai nomor panggilan darurat sejak tahun 1968; nomor ini sudah membudaya. Maka dari itu, demi mengakomodasi pemahaman pembaca Indonesia, seorang penerjemah yang mengadopsi strategi domestication dapat memilih untuk menerjemahkan bagian “Call 911!” menjadi “Panggil ambulans!” Lewat pilihan ini, pembaca Indonesia yang mungkin tidak tahu kalau ada nomor panggilan darurat 911 di Amerika Serikat sana tidak perlu berpikir dua kali. “Panggil ambulans!” sudah nyambung dengan konteks.

Kemudian bagian “Kondisinya kritis!” Kenapa ada perubahan dari “it” dalam “It’s an emergency!” yang merujuk pada hal takbenda, yakni situasi, menjadi “-nya” yang merujuk kepada si orang yang terluka? Saya bayangkan si penerjemah bilang begini, “Itu karena ada perbedaan cara berpikir antara orang kita dan orang Amrik. Saya membayangkan ya, kalau saya melihat orang tidak sadarkan diri di pinggir jalan, lalu mengecek kondisinya, masa’ saya akan teriak ke orang-orang di sekitar: ‘Ini darurat!’ Penutur jati bahasa Inggris, dengan cara berpikir mereka, akan merasa wajar-wajar saja memberi penekanan pada situasi, khususnya dalam konteks ini, kemudian mewujudkan penekanan itu dalam ungkapan ‘It’s an emergency!’ Lain halnya dengan orang kita, orang Indonesia, yang sekiranya akan fokus pada orang yang terluka, kemudian mewujudkan fokus itu dalam ungkapan ‘Kondisinya kritis!’. Penekanan pada orang yang terluka jelas terlihat dari pemilihan kata ‘kritis,’ yang dalam konteks ini lebih cocok apabila dilekatkan pada orang dan bukan pada situasi. Apabila kata yang dipilih adalah ‘darurat,’ sehingga menjadi ‘Kondisinya darurat!’ maka ‘-nya’di situ hampir bisa dipastikan bukan merujuk kepada orang yang terluka, melainkan kepada kata sekaligus konsep ‘kondisi’ itu sendiri, dan ini, sekali lagi, asing bagi orang kita.” Begitu kira-kira alasan si penerjemah pertama. Kemudian dia mungkin akan menjelaskan lebih lanjut, mengapa dia memilih kata “kondisi”, bukan “keadaan,” misalnya. Kenapa terjemahannya bukan: “Panggil ambulans! Keadaannya kritis!” dengan tetap merujuk kepada si orang terluka, dan bukan situasi ada orang yang terluka. Si penerjemah lalu menjawab: “Oh, karena kata ‘kondisi’ lebih singkat daripada ‘keadaan’ — hemat satu suku kata. Orang Indonesia kan senang yang singkat-singkat. Terlebih-lebih di sini konteksnya ada orang yang terluka, wajar kalau yang diserukan adalah ungkapan yang lebih singkat, padat, dan jelas.”

Kenapa saya mengajak Anda untuk berandai-andai? Karena penerjemahan itu memang bukan ilmu pasti. Selalu ada cultural assumptions dan interpretive choices dalam prosesnya. Dua frasa itu bukan karangan saya, melainkan kata-kata Lawrence Venuti, masih dari bukunya The Translator’s Invisibility. Venuti mengatakan: “A foreign text is the site of many different semantic possibilities that are fixed only provisionally in any one translation, on the basis of varying cultural assumptions and interpretative choices, in specific social situations, in different historial periods.” Jadi, menurutnya, teks asing alias teks sumber merupakan titik temu berbagai kemungkinan semantis yang apabila diterjemahkan maka hasil terjemahan itu bersifat ajek satu kali itu saja sebagai buah dari berbagai asumsi kultural dan berbagai pilihan penafsiran sesuai kondisi sosial yang ada serta periode sejarah yang memengaruhi prosesnya. Maka dari itu, keajekan lain akan ditemukan dalam hasil terjemahan lain akibat pengaruh kondisi sosial yang lain dan/atau periode sejarah yang lain. Venuti bahkan menegaskan posisi penting penafsiran dalam definisinya akan apa itu penerjemahan: “Translation is a process by which the chain of signifiers that constitutes the foreign text is replaced by a chain of signifiers in the translating language [target language] which the translator provides on the strength of an interpretation— dalam proses penerjemahan, rangkaian penanda yang menyusun teks asing alias teks sumber digantikan oleh rangkaian penanda dalam bahasa yang digunakan untuk menerjemahkan, dan penggantian rangkaian penanda ini disajikan oleh penerjemah menurut kapasitas penafsirannya.

Kita kembali ke latihan penerjemahan tadi. Sekarang pertanyaannya, mana yang lebih bagus? Hasil terjemahan yang menggunakan strategi domestication atau hasil terjemahan yang menerapkan foreignization? Mungkin ada yang akan menjawab: Terjemahan pertama — terjemahan yang pakai strategi domestication — karena lebih enak dicerna.

Ini adalah titik yang bagus bagi kita untuk menyelami lebih dalam lagi perihal komunikasi budaya yang menjadi topik kita. Kalau kita bilang terjemahan pertama lebih enak dicerna, maka kita perlu menyadari bahwa ada unsur-unsur budaya yang hilang di situ. Pertama, unsur familiaritas orang-orang di Amerika Serikat terhadap nomor panggilan darurat 911 jadi hilang begitu saja. Kedua, sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, pembaca seolah dipalingkan dari cara berpikir penutur jati bahasa Inggris yang terbiasa pada penekanan atas situasi dalam ungkapan-ungkapan keseharian atau idiom-idiom mereka, salah satunya dalam konteks yang disajikan. Maka bagi saya pribadi, untuk pertanyaan “Mana yang lebih bagus?” jawabannya adalah “Ya, itu tergantung.” Apa yang menjadi tujuan dari penerjemahan cerpen atau novel yang sekiranya memuat kutipan ini? Kalau tujuannya adalah memudahkan pemahaman pembaca, maka penghilangan unsur-unsur yang terasa asing adalah pilihan yang paling pas. Namun jika tujuannya adalah memperkenalkan pembaca pada berbagai unsur budaya yang dimuat dalam teks sumber, termasuk cara berpikir penutur jati bahasa yang dipakai dalam teks tersebut, maka pilihan yang paling pas adalah strategi foreignization yang hadir dalam terjemahan kedua.

Mungkin ada yang bertanya, kalau memang mau menerapkan strategi foreignization, kenapa kok tidak diterjemahkan saja menjadi “Panggil 911! Ini suatu kedaruratan!”? Di sini perlu saya sampaikan bahwa seorang penerjemah yang ingin menerapkan strategi foreignization tidak bisa serta-merta menerjemahkan segala sesuatunya kata per kata. Mempertahankan unsur asing dalam teks sumber bukan berarti membiarkannya menjadi terlalu wagu, terlalu aneh, terlalu translationese. Penerjemah dituntut untuk jeli memilah ragam ungkapan. Sekarang coba pikirkan, antara “darurat” dan “kedaruratan,” mana yang lebih cocok digunakan dalam ragam tutur resmi, dan mana yang lebih cocok untuk dipakai dalam ragam tutur tidak resmi? Kata “kedaruratan” ini bukan kesannya saja yang resmi; ia memang jauh lebih banyak digunakan dalam dokumen-dokumen resmi. Kalau Anda Google “kedaruratan,” Anda akan menemukan dokumen-dokumen dengan judul semisal “Uraian Tugas Bidang Kedaruratan dan Logistik” atau “Bidang Kedaruratan Penanggulangan Bencana.” Resmi sekali, gitu… Sementara itu, untuk “It’s an emergency!” dalam teks asli, unsur-unsur yang menyusun konteks pemakaiannya menunjukkan ragam informal. Dengan alasan tersebut, usulan pemakaian “kedaruratan” di sini bisa kita coret.

Lantas mungkin ada pula yang bertanya: Kenapa terjemahannya hanya “Ini darurat!” dan bukan “Ini suatu situasi darurat!”? “Emergency” di situ kan kata benda, bukan kata sifat… Di sini kita perlu menyadari satu hal, yakni bahwa dalam menerapkan strategi foreignization, kita tidak serta-merta menghilangkan unsur kewajaran. Saya kembali mengutip Venuti ketika ia bicara tentang salah satu bentuk dari strategi foreignization yang ia beri nama resistancy strategy atau strategi resistensi: “In developing such a strategy, fluency is not to be simply abandoned compeletely and irrevocably, but rather reinvented in innovative ways. The foreignizing translator seeks to expand the range of translation practices not to frustrate or to impede reading, certainly not to incur a judgment of translationese, but to create new conditions of readability.” Menurutnya, dalam mengembangkan strategi resistensi dalam penerjemahan, unsur kewajaran tidak diabaikan secara saklek dan menyeluruh, tetapi perlu direka cipta ulang lewat cara-cara yang inovatif. Dalam memperluas praktik-praktik penerjemahan, seorang penerjemah mazhab foreignization justru harus menghindari hasil yang membingungkan atau timpang, dan tentu saja harus menghindari kesan translationese alias “kentara hasil terjemahan,” karena tujuan sesungguhnya adalah memunculkan cara-cara baru yang menjadikan hasil terjemahan enak dibaca.

Apa kaitan ini dengan latihan terjemahan kita? Saya ulangi pertanyaan tadi: Kenapa terjemahannya hanya “Ini darurat!” dan bukan “Ini suatu situasi darurat!”? “Emergency” di situ kan kata benda, bukan kata sifat… Berangkat dari pernyataan Venuti, kalau penerjemah — terutama penerjemah sastrawi — terlalu saklek pada urusan kelas kata, alias urusan lapisan permukaan, maka ia akan gagal mengupas lapisan-lapisan yang lebih dalam alias essence. Menerapkan foreignization bukan lantas berarti menghasilkan terjemahan yang terkesan asing bagi pembaca, tapi justru mengupas lapisan-lapisan yang terasa asing bagi pembaca bahasa target demi menawarkan hasil penafsiran yang cukup setia pada teks asli sekaligus akrab bagi benak pembaca bahasa target. Apa buktinya “Ini darurat!” memiliki keakraban dengan teks asli sekaligus akrab bagi benak pembaca bahasa Indonesia?

Kita cermati kembali teks aslinya. “It’s an emergency!” di situ adalah ragam tutur yang natural dalam bahasa Inggris. Jika kita ingin mempertahankan unsur kewajaran itu dalam terjemahannya, maka cukup kita tanyakan: Mana yang lebih wajar diucapkan oleh si laki-laki dalam konteks tadi? Terjemahan “Ini suatu situasi darurat!” — meski setia pada tiap kelas kata dalam teks asli — justru tidak menangkap berbagai lapisan lain dalam teks asli, termasuk tone atau nada yang digunakan.

Sampai di sini, barangkali ada yang berpikir: Teks sumbernya sesederhana itu, dan hasil terjemahannya juga sesimpel itu, tapi kok penjelasannya harus panjang lebar dan ribet begitu sih? Karena, tujuan saya di sini bukanlah mendiktekan hasil-hasil terjemahan seperti apa yang paling bagus, dan bukan pula menghadirkan rumus-rumus pasti, melainkan menunjukkan sebagian hal yang menjadi pertimbangan penerjemah — khususnya penerjemah sastrawi — untuk bisa sampai kepada pilihan-pilihan penafsiran yang bisa dipertanggungjawabkan agar terjemahannya dapat disebut berhasil dan diterima dengan baik oleh pembaca bahasa target. Ketika seorang penerjemah sudah paham betul bahasa dan budaya sumber, serta mengenali dengan baik atau bahkan sangat baik bahasa dan budaya target, maka proses kreatifnya dalam menafsirkan teks sekaligus mengomunikasikan budaya yang meliputi teks bisa jadi memang akan sepanjang dan serumit itu, terutama jika si penerjemah masih dalam tahap berlatih. Akan tetapi, jangan merasa discouraged — jangan takut duluan. Saya menerjemahkan Lelaki Harimau empat sampai lima tahun lamanya. Novel kedua yang saya terjemahkan, Panggil Aku Mama karya Tya Subiakto, selesai dalam tiga hingga empat bulan saja. Pepatah “a la bisa karena biasa” itu memang benar adanya.

Bersambung ke Bagian Terakhir

2 responses to “Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 2)

  1. Pingback: Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 1) | Bekabuluh·

  2. Pingback: Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 3) | Bekabuluh·

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s