Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 1)

TULISAN ini disadur dari kuliah yang saya sampaikan pada 13 Desember 2021 lalu. Saya diminta oleh Politeknik Negeri Malang untuk berbagi ilmu perihal penerjemahan sastrawi kepada para mahasiswa program D3 Bahasa Inggris untuk Penerjemahan dan Industri Hospitalitas, mahasiswa D4 Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis Profesional, serta para undangan dari Himpunan Penerjemah Indonesia dan peserta dari khalayak umum — ada lebih dari 400 orang yang hadir secara daring lewat Zoom. Untuk tulisan lain saya terkait penerjemahan sastrawi, silakan kunjungi posting ini.

Topik tulisan ini adalah “Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi.” Kita perlu sepemahaman dulu, apa itu “budaya.” Menurut antropolog James Spradley: “Culture is the acquired knowledge people use to interpret experience and generate behavior” — segala pengetahuan yang kita peroleh, yang dengannya kita menafsirkan sekaligus menghasilkan/membentuk perilaku. Maka, betapa luas makna “budaya.” Seorang pengarang tidak bisa lepas dari budaya ketika menghasilkan karyanya. Bahkan, penulis yang matang akan meliputi tiap karakter (penting) dalam cerpen, novel, atau naskah dramanya dengan latar belakang — dengan budaya — yang mempengaruhi setiap perkataan, perbuataan, harapan, dan rencana-rencana si karakter. Seorang penyair akan menghasilkan puisi lewat pengamatannya terhadap berbagai aspek kehidupan lewat kacamata budayanya. Saking luasnya makna “budaya” ini, di sini saya perlu membuat penafian bahwa saya tidak mungkin membahas segala aspek penerjemahan yang terkait dengan budaya.

Wayne W. LaMorte menguraikan definisi budaya tadi ke dalam beberapa poin, di antaranya: “An understanding of [a foreign] culture requires an understanding not only of language differences, but also differences in knowledge, perceptions, beliefs, attitudes, and behaviors” — pemahaman akan budaya [asing] membutuhkan bukan saja pemahaman akan aneka perbedaan terkait bahasa, tetapi juga aneka perbedaan terkait pengetahuan, cara pandang, kepercayaan, sikap, dan perilaku.

Apa relevansinya bagi penerjemah?

Pengarang atau penyair dipengaruhi oleh budaya dalam menghasilkan karya, dan ketika menerjemahkan karya tersebut, penerjemah mempertimbangkan bagaimana pembaca — yang dipengaruhi oleh budayanya sendiri — akan menerima hasil terjemahan. Berhasil atau tidaknya hasil terjemahan diterima oleh pembaca dan budaya target tergantung dari berhasil atau tidaknya penerjemah menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan tugas tersebut, penerjemah sendiri tidak bisa lepas dari pengaruh budaya sumber maupun target. Jadi, tugasnya memiliki banyak segi — multifaceted. Dan besar kecilnya pengaruh budaya sumber maupun target terhadap penerjemah tergantung dari keterpaparan atau exposure penerjemah tersebut terhadap keduanya.


Anda mencari penerjemah akademik? Hubungi Bekabuluh (Dalih Sembiring) melalui dlhbiring@gmail.com atau +62 812-6085-0859. Layanan di bidang ini meliputi penerjemahan dan/atau pengeditan artikel ilmiah, tesis (skripsi, tesis, disertasi), abstrak tesis, proposal penelitian, laporan penelitian, berbagai dokumen (non-legal) institusi pendidikan, dan sebagainya. Kunjungi laman testimoni untuk membaca komentar beberapa klien yang telah membuktikan kelebihan Bekabuluh dalam penerjemahan akademik dan penerjemahan di bidang lainnya.


Ketika mengulik-ulik berbagai bacaan dalam rangka menyiapkan tulisan ini, saya menemukan satu makalah yang membuat saya berpikir, “Eh, kayaknya judulnya redundant deh — lewah deh.” Kenapa redundant? Karena dalam makalah itu, penulisnya menyebutkan: “Translation is not only a linguistic act; it’s also a cultural one, an act of communication across cultures. Translation always involves both language and culture simply because the two cannot be separated. Language is culturally embedded: it both expresses and shapes cultural reality, and the meaning of linguistic items can only be understood when considered together with the cultural context in which the linguistic items are used.” Jadi, penerjemahan bukan semata-mata tindakan linguistik; ia merupakan tindakan kultural, tindakan budaya — suatu komunikasi lintas budaya. Penerjemahan melibatkan bahasa dan budaya sekaligus, sebab keduanya sejatinya takterpisahkan. Bahasa mengusung budaya, karena bahasa mengekspresikan dan membentuk kenyataan budaya, dan makna di balik unsur-unsur bahasa hanya dapat dipahami dengan memperhitungkan konteks budaya yang meliputi penggunaan unsur-unsur bahasa tersebut.

Berangkat dari pemahaman ini, penerjemahan dengan sendirinya merupakan tindakan atau proses mengomunikasikan budaya. Suatu teks dengan sendirinya memuat atau mengusung budaya. Ungkapan sesederhana “selamat pagi,” misalnya, memuat harapan orang yang mengucapkan agar pagi yang tengah meliputi dirinya dan si penerima ucapan menjadi momen yang diliputi kebaikan. Sebagai tradisi, ungkapan ini merupakan budaya, atau bagian dari budaya. Terkait tradisi, ia pun merupakan bagian dari cara berpikir, sebab kita mengenal ungkapan “perkataan adalah doa.” Dan ternyata ini tertanam pula dalam budaya-budaya lain, sehingga ketika kita menerjemahkan “selamat pagi” menjadi “good morning” dalam bahasa Inggris, atau “صباح الخير” dalam bahasa Arab, ternyata sisipan doa atau harapan akan kebaikan pagi hari bagi yang mengucapkan maupun yang menerimanya turut tersampaikan — terkomunikasikan — dengan sempurna. Ini contoh kecil komunikasi budaya dalam penerjemahan, meski mungkin selama ini we’ve always taken it for granted — biasa aja alias remeh, gitu.

Akan tetapi, penerjemahan tidak selalu sesederhana itu, terlebih-lebih dalam penerjemahan sastrawi. Ada hal-hal yang mungkin tidak bisa atau sulit untuk dikomunikasikan lewat terjemahan. Biasanya karena hal-hal yang dianggap familiar atau wajar dalam suatu budaya tidak dianggap familiar atau wajar dalam budaya lain. Suatu konsep yang dapat diungkapkan dengan satu atau sedikit kata dalam satu bahasa bisa jadi membutuhkan penjelasan panjang lebar dalam bahasa lain. Padahal, seorang penerjemah sastrawi tidak memikul tanggung jawab untuk menjelaskan panjang lebar, dan di banyak kasus hal itu justru dapat mengganggu pembacaan, atau bahkan merusak terjemahan.

Saya tidak perlu jauh-jauh memberi contoh. Pada tahun 2015, saya menerima beberapa eksemplar buku Man Tiger, terjemahan saya untuk Lelaki Harimau karya Eka Kurniawan. Ketika mulai membacanya, saya langsung terperanjat di paragraf pertama.

Perbedaan paling kentara pada versi hasil suntingan editor atas terjemahan saya adalah perubahan “bintang waluku” dari “the orion” dengan huruf o kecil menjadi “Orion” dengan huruf O besar yang kemudian ditambahi keterangan “the short-season cultivar.” “Orion” dalam terjemahan saya merujuk pada apa yang jelas dimaksudkan dalam teks asli, yakni “bintang waluku” atau “rasi bintang bajak.” Sedikit latar belakang: Di belahan bumi kita, bintang-bintang yang menyusun rasi bintang waluku atau rasi bintang bajak ini dianggap menyerupai, of course, bajak, yakni alat untuk membajak sawah. Jika Anda membuka KBBI dan mencari kata “waluku,” maka Anda akan menemukan sinonimnya, yakni “bajak,” “luku,” dan “tenggala.”

Ketika menerjemahkan novel ini, saya yakin betul bahwa yang dimaksudkan oleh Eka Kurniawan dengan “bintang waluku” ketika dia menuliskan “Kyai Jahro yang bahkan tak mengenal apa makna bintang waluku …” adalah fungsi rasi bintang ini sebagai panduan musim tanam. Perubahan posisi rasi bintang waluku atau rasi bintang bajak ini sepanjang tahun, saat terbit atau terbenamnya matahari, menjadi penanda tahapan menggarap lahan dan berbudidaya padi bagi masyarakat agraris di Pulau Jawa. Bayangkan, bagaimana orang-orang di zaman dulu mempelajari hal ini: Mengamati angkasa raya dan mempelajari serta menghafalkan letak benda-benda langit, musim demi musim, sampai akhirnya menyusun suatu kalender — pranata mangsa, misalnya — yang menandai ritme kehidupan masyarakat. Nah, bagi masyarakat Barat di belahan bumi utara, bintang-bintang dalam rasi waluku ini menyusun konstelasi lebih besar yang dikenal sebagai Orion. Dinamai demikian karena konstelasi ini dianggap menyerupai sosok pemburu lengkap dengan senjata dan buruannya, dan dalam mitologi Yunani, terdapat kisah seorang pemburu berbadan raksasa bernama Orion.

Akan tetapi, dalam versi suntingan editor Man Tiger, “Orion” — dengan huruf O besar — merupakan signifier atau penanda untuk satu jenis padi, dan ini diperjelas lewat keterangan tambahan “short-season cultivar,” atau varian padi yang bisa lekas dipanen. Setelah saya Google, varian ini memang ada. Yang familiar dengan konsep dynamic equivalence­-nya Eugene Nida pasti paham kalau saya bilang bahwa ini bahkan sudah jauh melampaui metode tersebut.

Dalam wawancara dengan Eka Kurniawan lewat Instagram Live — rekamannya masih ada di Instagram saya — saya sempat menanyakan perihal perubahan ini. Sesuai dugaan, menurut Eka, strategi domestication barangkali diambil oleh editor karena fungsi rasi bintang waluku sebagai panduan musim tanam tidak dikenal oleh masyarakat berbahasa Inggris yang menjadi target pemasaran buku Man Tiger. Saya pribadi menyayangkan penerapan strategi ini. Saya merasa bahwa dengan mempertahankan makna “orion” sebagai rasi bintang, pembaca akan setidaknya bertanya-tanya, syukur-syukur kalau tergelitik, untuk lantas mencari tahu. Ada kesempatan yang hilang untuk memperkenalkan budaya Indonesia — budaya masyarakat agraris di Pulau Jawa, lebih tepatnya — kepada para pembaca dari budaya lain, terlebih-lebih karena bagian ini terletak di paragraf pembuka cerita. It helps set the tone of the story.

Akan tetapi, sekarang saya akhirnya sadar bahwa saya telah menerapkan strategi yang keliru. Maksud saya, kalau memang niat saya adalah memperkenalkan “rasi bintang waluku” sebagai penanda musim tanam sebagaimana dikenal oleh masyarakat agraris di Pulau Jawa, terutama di masa lalu, maka semestinya saya tidak perlu menerjemahkannya menjadi “the orion,” melainkan mempertahankannya sebagai “the waluku constellation.” Kalau memang harapan saya adalah agar pembaca mencari tahu apa maksud di balik penyebutan rasi bintang ini dalam cerita, maka saya semestinya menyajikan saja nama aslinya agar mereka nantinya dapat mencari tahu dengan menggunakan kata kunci yang lebih tepat.

Since translators usually look for alternatives, mungkin ada yang terpikir untuk menerjemahkannya seperti ini: Kyai Jahro, who had never learned the significance of the plough constellation, replaced the rice with peanuts, which were more resilient, requiring less maintenance, but the two sacks of pods yielded at harvest time undoubtedly made him wonder how he would ever eat them all.

Alternatif di atas menarik, karena di satu sisi, “the plough constellation” mengandung unsur foreignization yang potensial menggelitik rasa ingin tahu pembaca target. Kata “plough” memang ada dalam bahasa target, tetapi “plough constellation” bukanlah bagian dari budaya target. Jadi penerjemah dengan mazhab foreignization barangkali akan tergoda untuk menggunakan “the plough constellation” sebagai padanan “bintang waluku.” Masalahnya, ada risiko bahwa ini akan terbaca sebagai terjemahan yang terlalu literal — so literal that it’s verging on translationese. Apa itu “translationese”? Gampangnya begini: Ketika seseorang membandingkan terjemahan tersebut dengan teks asli, bisa jadi ia akan berpikir, “Ah, ini sih kayaknya cuma diterjemahkan pakai Google Translate deh.”

Izinkan saya mengakui sesuatu. Ketika menerjemahkan Lelaki Harimau, saya sebenarnya belum tahu apa itu strategi foreignization maupun domestication dalam penerjemahan. Prinsip saya waktu itu, saya harus menerjemahkan teksnya sedekat mungkin dengan apa yang tersaji dalam novel, mempertahankan suara sang pengarang dalam hal pemilihan kata hingga jumlah suku kata. Ya, waktu itu saya sampai menghitung dan membandingkan jumlah suku kata dalam teks sumber dan teks terjemahan supaya ritmenya terjaga. Saya lakukan hal tersebut untuk beberapa bagian novel. Alasannya? Ritme susunan kata dan kalimat Eka Kurniawan dalam novel ini cukup khas. Saya yang waktu itu tidak punya bekal teori penerjemahan yang cukup akhirnya sebatas mengumpamakannya dengan bentuk artikulasi musik, yakni staccato, alias irama yang pendek, cepat, dan terputus-putus. Saya ingin mempertahankan itu dalam teks terjemahan. Saya ingin mengomunikasikan bahwa inilah suara sang pengarang, dan suara sang pengarang tidak mungkin tidak dibentuk oleh budaya.

Upaya saya dalam mempertahankan bentuk dan irama mungkin paling jelas terlihat dari keengganan saya untuk memecah satu kalimat panjang dalam teks asli menjadi dua kalimat dalam teks terjemahan (silakan perhatikan kembali slide di atas), meski hal tersebut akhirnya menjadi pilihan editor. Namun, bukan berarti saya bisa begitu saja abai pada aturan penulisan dalam bahasa Inggris, misalnya dalam penggunaan koma. Eka tidak memasukkan koma di antara “Kyai Jahro” dan “yang bahkan”, tetapi saya tidak bisa mempertahankan ini dalam terjemahan karena budaya tulis — aturan penulisan — dalam bahasa target memang seperti itu.

Contoh lain terkait budaya adalah bertahannya gelar “Kyai” dalam terjemahan saya, tetapi ini hilang dalam versi cetak (silakan perhatikan kembali slide di atas). Budaya target seolah menuntut hal tersebut karena masyarakatnya tidak familiar dengan penggunaan “Kyai” sebagai gelar penghormatan — gelar yang sakral — di masyarakat Islam di Indonesia. Eka tidak sekali pun menghilangkan gelar “Kyai” di depan nama “Jahro” di sepanjang novel, dan ini tentu memiliki maksud tertentu. Ketidaktahuan editor akan kesakralan gelar “Kyai,” baik di masyarakat kita maupun dalam novel, semakin jelas terlihat ketika nantinya editor menambahkan keterangan bahwa “kyai” adalah “a teacher of the Koran.” Masalahnya, seorang kyai tidak harus seorang guru mengaji Al-Qur’an, dan dalam konteks novel ini, keterangan tambahan “a teacher of the Koran” menjadi aneh karena sudah ada tokoh lain dalam novel yang merupakan guru mengaji Al-Qur’an, yakni Ma Soma.

Kita lihat pula, pada kutipan sebelah bawah, bagaimana beberapa informasi dalam teks asli telah dihilangkan. Informasi “yang terulur” dan “jalan setapak” hilang. Kalimat “Sepedanya melaju kencang, nyaris tanpa kendali, dan tanpa rem, namun sang pengemudi terlampau mahir untuk tidak membuatnya terjerembab” juga hilang. Saya tidak tahu pasti alasannya. Saya hanya bisa menduga bahwa dalam budaya penulisan novel berbahasa Inggris, kehadiran tokoh baru sebaiknya tidak terlalu jauh dari deskripsi definitif tentang siapa tokoh itu, apalagi jika bagian yang memisahkan kehadiran tokoh baru dan deskripsi definitif itu dianggap tidak terlalu penting. Namun, saya tekankan, ini hanya dugaan saya. Pada rentang waktu antara penyerahan hasil terjemahan terakhir dan terbitnya novel, saya tidak dilibatkan dalam proses editing, meskipun saya berkomunikasi cukup intensif lewat email dengan Eka Kurniawan selaku penulis dan Benedict Anderson sebagai supervisor sekaligus reviewer awal selama proses penerjemahan.

Ketika pada contoh di atas kata “kyai” diberi penjelasan, di bagian-bagian lain kata-kata asing tidak selalu menerima perlakuan serupa. Misalnya pada contoh di bawah ini:

Tidak ada penjelasan sama sekali untuk kata “innalillahi.” Dalam buku, kata ini sekadar dimiringkan. Perlu diketahui, dalam buku Man Tiger tidak ada glosarium untuk kata-kata asing, dan tidak ada footnote. What you read is what you get. Kalaulah kata “innalillahi” hendak diberi keterangan agar pembaca target lebih paham, mungkin bisa dibuat seperti sebagaimana tersaji di bagian “alternative” pada slide di atas. Akan tetapi, sudah saya sampaikan sebelumnya, penjelasan-penjelasan seperti itu hingga tingkatan tertentu dapat mengganggu pembacaan. Apabila penerjemah atau editor terus-menerus menambahkan frasa-frasa penjelas, polanya akan terlihat di sepanjang novel dan pembaca pun bisa terganggu olehnya. Maka dari itu, saya bisa memahami kenapa tidak semua bagian yang asing bagi pembaca target diberi penjelasan. Biarlah pembaca mencari tahu sendiri. Lewat Google, misalnya.

Lagi pula, ketika menonton film, saat mendengar atau melihat sesuatu yang asing, dan tidak ada penjelasannya, toh kita bisa mencari tahu setelah menonton. Justru di situlah fungsi karya terjemahan dengan strategi foreignization, yakni sebagai jendela dalam mempelajari budaya asing. Bayangkan Anda berdiri di satu jendela, menatap keluar. Jika ada sesuatu yang tampak aneh di luar sana dan Anda ingin melihatnya lebih dekat, alangkah elok apabila Anda tidak manjat jendela. Silakan keluar lewat pintu terlebih dahulu.

Bersambung ke Bagian 2

2 responses to “Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 1)

  1. Pingback: Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 2) | Bekabuluh·

  2. Pingback: Komunikasi Budaya dalam Penerjemahan Sastrawi (Bag. 3) | Bekabuluh·

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s