Meremehkan (Tarif) Penerjemah

“Malapetaka” macam apa yang harus dialami klien agar tak lagi meremehkan fungsi seorang penerjemah?

Contoh yang akan saya sampaikan di sini mungkin tak terlalu parah untuk bisa disebut suatu petaka. Namun saya memilih kata itu bukan tanpa alasan. Suatu ketika, seorang dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta — orangnya saya kenal cukup baik — meminta saya untuk menerjemahkan beberapa tulisan bertema seni. Teks kuratorial seni rupa, lebih tepatnya. Teks-teks berbahasa Indonesia tersebut akan dimasukkan ke dalam katalog suatu pameran, dan dosen ini bertanggung jawab atas pencetakannya. Rencananya, katalog tersebut akan dibuat dalam dua bahasa — Indonesia dan Inggris.

Ingat-ingat kata kunci itu: Rencananya.

Tarif penerjemahan pun ditentukan. Meski tarif saya dianggap agak mahal, beliau akhirnya setuju memberikan sebagian dari berkas-berkas yang perlu diterjemahkan kepada saya. Sebagian lainnya? Diserahkan kepada penerjemah lain, yang saya duga tarifnya lebih murah. Saya sudah mencoba menyampaikan prinsip “ada harga ada rupa”, dan beliau pun paham kemampuan berbahasa Inggris serta pengalaman saya di dunia tulis-menulis dan penerjemahan. Akan tetapi, tetap saja teks-teks tersebut dibagi dua (padahal tarif yang saya berikan sudah di bawah standar). Tapi tak apalah.

Saya pun mengerjakan bagian saya. Saya serahkan sebelum tenggat waktu. Saya terima pembayaran. No problem.

Tahu-tahu, pada malam sebelum katalog naik cetak, dosen tersebut menghubungi saya. Beliau panik. Kualitas terjemahan si penerjemah lain tadi sungguh mencemaskan.

“Mas Dalih, tolong dicek ini terjemahannya kok kacau begini ya…” Begitu kira-kira yang beliau sampaikan lewat WhatsApp sebelum mengirimkan teks asli dan teks hasil terjemahan dari pihak sono. Saya masukkan sepotong dari teks asli ke Google Translate, saya sandingkan kata-kata yang muncul dengan teks hasil terjemahan, dan… bunyinya sama persis. Serius! Padahal itu potongan teks paragraf pertama, dari berkas pertama, namun sama sekali tak ada upaya untuk sedikit memolesnya agar terbaca agak berbeda.

“Aduh, bagaimana dong ini, Mas Dalih. Bisa tolong kemari untuk bantu edit? Ini harus dicetak besok.”

Bisa membayangkan rasa kesal di hati saya saat itu? Mengedit sekian berkas hasil terjemahan Google Translate… Agar layak cetak dalam bentuk katalog pameran seni rupa kelas atas (deretan nama senimannya bukan nama sembarangan)… Itu sama saja diminta menerjemahkan ulang… Dalam semalam! Dibayar dua kali lipat dari tarif penerjemahan standar pun rasa-rasanya saya lebih memilih tidur.

Dan akhirnya memang itu yang saya lakukan. Sebab, membaca teks-teks tersebut dalam bahasa aslinya saja, yakni bahasa Indonesia, sudah bikin pusing. Harus diakui, mengolah kata-kata ke dalam tulisan bukanlah kemampuan terbaik dari kebanyakan pelukis maupun pematung. Mereka lebih terbiasa mengolah cat dan lempung. Dan saya sudah bolak-balik menerjemahkan abstrak tugas akhir para mahasiswa ISI Yogyakarta, jadi saya rasa saya berhak menyatakan hal serupa. Dan ngomong-ngomong soal seni, maka kemampuan penerjemah untuk meraba-raba makna di balik teks yang sulit dicerna untuk kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa yang enak dibaca adalah suatu seni tersendiri.

Lalu apa yang akhirnya terjadi? Katalog tersebut terbit hanya dalam versi bahasa Indonesia. Tentu tak ada bedanya bagi saya, karena saya sudah dibayar, dan nama saya sebagai penerjemah toh takkan muncul dalam versi terjemahannya apabila jadi dicetak. Tapi, izinkan saya ulangi pertanyaan di awal tulisan ini: “Malapetaka” macam apa yang harus dialami klien agar tak lagi meremehkan fungsi seorang penerjemah?

Sebab hal seperti ini sudah berkali-kali terjadi. Bahkan, saya menuliskan ini karena batin saya terusik oleh seseorang yang memuat keluhannya di FB group suatu komunitas penerjemah, lengkap dengan tangkapan layar WhatsApp: Seorang calon klien yang awalnya sudah yakin dengan kemampuan si penerjemah profesional beralih ke penerjemah lain yang tarifnya berkali-kali lipat lebih rendah. Bukan sekadar lebih murah Rp100 atau Rp200 per kata lho. Berkali-kali lipat! Perlu perbandingan konkret? Katakanlah tarif si penerjemah profesional ini paling tidak Rp125.000 per halaman. Calon klien akhirnya beralih ke penerjemah yang menawarkan harga Rp25.000 per halaman.

Dan para penerjemah profesional sudah kenyang dengan pengalaman semacam ini. Masalahnya, selama ini keluhan-keluhan serupa hanya beredar di kalangan sesama penerjemah saja, di dalam komunitas yang itu-itu pula. Padahal, calon klien atau masyarakat luas yang berpotensi menggunakan jasa penerjemah pun perlu tahu: Tarif yang ditawarkan seorang penerjemah berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus ia pikul atas hasil pekerjaannya. Untuk nyaris setiap kata atau frasa atau idiom yang dipilih sebagai padanan kata, frasa, dan idiom dalam bahasa asing yang disodorkan, ada berbagai tingkat pergumulan dalam ruang pikir seorang penerjemah. Dan itu, saudara-saudari sekalian, bisa jadi menuntut bergelas-gelas kafein dan jam demi jam yang tentu saja lebih asyik kalau kami habiskan untuk pit-pitan ke pantai atau cuddling di ranjang.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s